📢 Kecamatan Lawang Dukung Gerakan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Lawang, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberantas praktik judi online yang kian marak di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) dengan tema “Digital Sehat, Tanpa Judi Online”.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (23/10/2025) ini diikuti oleh lebih dari 20.000 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur, baik secara daring maupun luring. Dari Kecamatan Lawang, hadir mewakili pemerintah kecamatan Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan.
Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Dicka Ermantara dari Satreskrim Polres Malang, Dewi Yuhana selaku praktisi Psychology & Human Resource Management, serta Mario Shiddio yang bertindak sebagai moderator.
Dalam paparannya, narasumber menyoroti dampak serius dari judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral, mengganggu kinerja ASN, serta menimbulkan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital. ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian daring serta turut menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan produktif.
“Judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan moral dan sosial. ASN harus menjadi contoh nyata dalam penggunaan teknologi yang positif dan beretika,” tegas salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam mengkampanyekan gerakan “Digital Sehat Tanpa Judi Online”, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen Kabupaten Malang menuju masyarakat yang lebih Makmur dan Berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Lawang, dapat berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang bebas dari praktik perjudian daring dan mendukung terciptanya lingkungan digital yang sehat serta produktif.




Komentar
Posting Komentar