Kecamatan Lawang Pastikan Legalitas Pejabat Pengguna Anggaran Melalui Koordinasi ke Bagian Hukum


Kecamatan Lawang Pastikan Legalitas Pejabat Pengguna Anggaran Melalui Koordinasi ke Bagian Hukum

Lawang, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan legalitas dan ketepatan administrasi pengelolaan keuangan daerah, Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, melaksanakan perjalanan dinas ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang pada Selasa, 10 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerahkan dan mengajukan berkas Keputusan Bupati Malang Nomor: 100.3.3.2/35.07.013/2025 tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Kecamatan Lawang. Berkas tersebut diterima langsung oleh Sdri. Fifi Setyowati, staf pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang.

Effendi, S.E. menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi. “Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang harus memiliki dasar hukum yang kuat melalui Keputusan Bupati. Hal ini penting agar seluruh kegiatan dan pengelolaan aset daerah di Kecamatan Lawang memiliki kepastian hukum dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Dalam proses koordinasi tersebut, Bagian Hukum melakukan pengecekan administratif terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut menuju tahapan verifikasi dan penetapan resmi oleh Bupati Malang.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi antara pihak Kecamatan Lawang dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang. Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Kecamatan Lawang untuk selalu melaksanakan prinsip tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.

“Melalui koordinasi yang baik dengan Bagian Hukum, kami berharap proses penetapan keputusan ini dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di Kecamatan Lawang berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Effendi.

Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan Kecamatan Lawang terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan hukum.


📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar