Kecamatan Lawang Siapkan Strategi Penguatan Pelaksanaan Program P3KE

🌾 Kecamatan Lawang Siapkan Strategi Penguatan Pelaksanaan Program P3KE

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Bersama

Lawang – Kamis (16 Februari 2025)
Dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah Kecamatan Lawang, Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang menggelar pertemuan koordinasi teknis di Kantor Kecamatan Lawang. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan efektivitas pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, didampingi Joko Kurnianto, TKSK Lawang. Dalam arahannya, Effendi menegaskan bahwa kemiskinan ekstrem bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan pendekatan kolaboratif, komprehensif, dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program P3KE sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Pendampingan di lapangan tidak bisa berjalan sendiri — harus ada sinergi antara pemerintah desa, relawan sosial, serta dukungan data dan kebijakan dari kabupaten hingga provinsi,” ujar Effendi.

Fokus Pembahasan dan Strategi Pelaksanaan

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain:

  1. Penentuan Jadwal Pendampingan dan Monitoring
    Kegiatan pendampingan akan difokuskan pada desa dan kelurahan dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terbesar. Penjadwalan dilakukan bertahap untuk memastikan efektivitas dan pemerataan pelaksanaan program.

  2. Penguatan Data dan Sumber Daya
    TKSK bersama perangkat desa akan melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Data by name by address akan menjadi acuan utama dalam verifikasi dan validasi KPM, guna menghindari duplikasi penerima manfaat.

  3. Pelibatan Perangkat Desa dan Relawan Sosial
    Pelaksanaan program P3KE akan melibatkan perangkat desa, relawan sosial, dan unsur masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan memperkuat partisipasi publik dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem.

  4. Peran TKSK sebagai Fasilitator Lapangan
    TKSK Lawang akan menyusun rencana teknis, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa/kelurahan, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada Seksi Kesos Kecamatan Lawang dan Dinas Sosial Kabupaten.

Hasil dan Tindak Lanjut

Dari hasil koordinasi ini, disepakati bahwa kegiatan monitoring dan pendampingan akan dimulai pada minggu keempat Februari 2025. Kecamatan Lawang bersama TKSK dan pemerintah desa akan melakukan persiapan teknis, termasuk penyiapan jadwal, sumber daya lapangan, serta koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.

Effendi, S.E. menambahkan bahwa pelaksanaan program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa intervensi program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada soliditas kerja sama di lapangan,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi awal ini, diharapkan pelaksanaan P3KE di Kecamatan Lawang dapat berjalan efektif, transparan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, menekan angka kemiskinan ekstrem, serta membangun kemandirian ekonomi keluarga rentan.


📌 Kontributor: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
📍 Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang
🗓️ 16 Februari 2025



Komentar