π° Kecamatan Lawang Hadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis 2025
Kepanjen – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kinerja dalam pencegahan serta pengendalian penyakit zoonosis, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis Tahun 2025, pada Rabu hingga Kamis, 22–23 Oktober 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Socrates, Kepanjen.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Malang, instansi vertikal, serta unsur organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan upaya penanggulangan penyakit menular dari hewan ke manusia (zoonosis).
Dari Kecamatan Lawang, hadir Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, yang mewakili Kecamatan Lawang dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes., menekankan pentingnya peran aktif lintas sektor dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies, antraks, leptospirosis, flu burung, dan pes. Menurutnya, penyakit-penyakit tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan pangan dan ekonomi daerah.
“Upaya pencegahan zoonosis tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar deteksi dini serta respons cepat bisa berjalan efektif,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, peserta dari berbagai kecamatan termasuk Kecamatan Lawang, mendapatkan pembekalan teknis mengenai mekanisme pelaporan kasus zoonosis, strategi pengawasan hewan penular, serta langkah-langkah edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan peliharaan.
Effendi, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi. “Melalui kegiatan seperti ini, kami di tingkat kecamatan dapat memahami lebih dalam tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mencegah penyakit zoonosis di wilayah kami, khususnya di Lawang,” ujarnya.
Kegiatan Rakor Zoonosis 2025 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Kabupaten Malang bebas zoonosis serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat.
Dengan terbangunnya koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih optimal, termasuk di wilayah Kecamatan Lawang sebagai salah satu daerah strategis di Kabupaten Malang. πΏπΎ



Komentar
Posting Komentar