Kecamatan Lawang Mantapkan Persiapan Penanganan Lansia Desa Mulyoarjo ke LKSU Kunul Khotimah Al Madinah
Kecamatan Lawang Mantapkan Persiapan Penanganan Lansia Desa Mulyoarjo ke LKSU Kunul Khotimah Al Madinah
Lawang, 24 November 2025 — Upaya peningkatan layanan kesejahteraan sosial bagi warga lanjut usia terus dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Lawang. Hari ini, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menerima kunjungan Sdr. Joko Kurnianto, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, dalam rangka koordinasi teknis terkait penanganan seorang lansia warga Desa Mulyoarjo yang memerlukan perhatian khusus.
Pertemuan yang berlangsung pada pukul 13.00–15.00 WIB ini membahas secara mendalam persiapan pengiriman lansia ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSU) Yayasan Kunul Khotimah Al Madinah, sebagai langkah memastikan bahwa warga tersebut memperoleh pelayanan yang lebih layak, aman, dan terjamin.
LATAR BELAKANG
Lansia yang bersangkutan merupakan warga dari Desa Mulyoarjo yang dilaporkan memerlukan penanganan lebih intensif karena kondisi sosial dan keseharian yang tidak memungkinkan untuk ditangani secara mandiri. Pemerintah Desa, TKSK, dan unsur Kecamatan bersepakat untuk memberikan penanganan terbaik melalui mekanisme layanan LKSU.
HASIL KOORDINASI
Dalam pembahasan yang berlangsung, beberapa poin penting mengemuka, antara lain:
🔹 1. Asesmen Lengkap Kondisi Lansia
TKSK Lawang melaporkan hasil identifikasi kondisi lansia, mencakup kebutuhan dasar, kondisi kesehatan, dan tingkat kemandirian. Hasil asesmen menunjukkan bahwa lansia membutuhkan pendampingan harian serta lingkungan yang lebih kondusif.
🔹 2. Persiapan Kelengkapan Administrasi
Kelengkapan berkas menjadi perhatian utama, meliputi:
-
Surat Pengantar Pemerintah Desa Mulyoarjo
-
Surat Pernyataan Keluarga/Penanggung Jawab
-
Data kependudukan lansia yang bersangkutan
-
Hasil asesmen awal TKSKDokumen ini akan menjadi dasar proses serah terima dengan pihak LKSU.
🔹 3. Mekanisme Pengantaran dan Pendampingan
Koordinasi teknis meliputi:
-
Penjadwalan pengantaran lansia ke LKSU
-
Pendampingan oleh unsur TKSK, perwakilan desa, dan pihak kecamatan
-
Penyerahan administrasi resmi kepada pihak LKSU Kunul Khotimah Al MadinahHal ini dilakukan demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran proses pemindahan.
🔹 4. Rencana Monitoring Pascapenempatan
Pihak Kecamatan Lawang dan TKSK akan melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi lansia setelah berada di LKSU. Monitoring ini penting untuk memastikan lansia mendapat pelayanan sesuai standar lembaga dan tetap berada dalam kondisi aman serta terawat.
KOMITMEN KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN LAWANG
Dalam kesempatan tersebut, Effendi, S.E. menegaskan bahwa Kecamatan Lawang berkomitmen untuk selalu hadir dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia.
“Lansia adalah tanggung jawab kita bersama. Penanganan ini bukan hanya administrasi, tetapi bentuk kepedulian dan komitmen kami untuk memastikan warga mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ujar Effendi.
Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara desa, TKSK, dan kecamatan menjadi kunci penting dalam memastikan program-program kesejahteraan sosial berjalan efektif.
PENUTUP
Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan teknis yang matang. Selanjutnya, proses pengantaran lansia dari Desa Mulyoarjo menuju LKSU Yayasan Kunul Khotimah Al Madinah akan dilaksanakan sesuai prosedur yang telah disusun.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kecamatan Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan sosial terbaik bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar