Kecamatan Lawang Terima Alat Pembuatan Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Organik Ramah Lingkungan

Kecamatan Lawang Terima Alat Pembuatan Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Organik Ramah Lingkungan

Karangploso, 11 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik Melalui Biopori, bertempat di Pendopo Kecamatan Karangploso. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus mendukung pengurangan volume sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Acara sosialisasi yang dimulai pukul 12.00 WIB ini menghadirkan narasumber Abdul Qodir, S.H., anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyampaikan pentingnya inovasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama Kepala Desa Turirejo dan perwakilan dari Desa Ketindan. Ketiganya mewakili Kecamatan Lawang untuk mengikuti kegiatan dan menerima alat pembuatan biopori yang akan dimanfaatkan sebagai sarana percontohan di wilayah Kecamatan Lawang.

Abdul Qodir dalam paparannya menegaskan bahwa biopori bukan hanya solusi teknis, tetapi juga sarana edukatif untuk menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat.

“Biopori itu sederhana tapi berdampak besar. Selain mengurangi sampah, juga membantu resapan air tanah dan menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar kita,” ujarnya.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penerapan biopori di tingkat rumah tangga akan menjadi langkah nyata dalam menekan timbunan sampah organik di sumbernya.

“Kami berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup atas perhatian dan dukungannya. Alat biopori ini akan kami manfaatkan sebagai contoh praktik pengelolaan sampah organik di desa-desa wilayah Kecamatan Lawang,” tutur Effendi.

Selain Kecamatan Lawang, kegiatan serupa juga diikuti oleh perwakilan dari sejumlah kecamatan lainnya, antara lain Karangploso, Singosari, dan beberapa desa di sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang berharap setiap kecamatan dapat menginisiasi gerakan lingkungan hidup yang berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengelola sampah secara mandiri dan ramah lingkungan.

Menuju Kabupaten Malang yang Bersih dan Berkelanjutan

Program sosialisasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Malang yang bersih, sehat, dan lestari. Dengan penerapan teknologi biopori, diharapkan pengelolaan sampah organik dapat dilakukan langsung dari rumah, sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di seluruh lapisan masyarakat.






📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang






Komentar