Operator SIKS-NG Desa Ketindan Lakukan Koordinasi ke Kecamatan Lawang Terkait Validasi Data Bansos
Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pemerintah Desa Ketindan terkait data usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan usulan individu baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi di tingkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Operator SIKS-NG Desa Ketindan menyerahkan dan mengklarifikasi data yang terdiri dari 19 jiwa usulan PBI serta 1 jiwa usulan individu baru. Data tersebut kemudian ditelaah bersama Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan untuk memastikan kesesuaiannya sebelum diajukan melalui aplikasi DTSEN.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menyampaikan pentingnya koordinasi langsung antara operator desa dan kecamatan guna memastikan proses pengusulan bansos berjalan lancar, akurat, dan tepat sasaran. Melalui koordinasi ini, setiap data yang diajukan dapat dipastikan valid serta sesuai prosedur yang berlaku.
Pertemuan berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepahaman, termasuk mengenai teknis penginputan pada SIKS-NG, penyelesaian data bermasalah, serta penguatan komunikasi antara desa dan kecamatan untuk mendukung kelancaran pengusulan bantuan sosial.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pengusulan bansos dari Desa Ketindan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung percepatan pelayanan kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang.
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar