Pemetaan dan Pendataan PBI-JK serta Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026

Kecamatan Lawang Gelar Pemetaan dan Pendataan PBI-JK serta Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026

Dukung Akurasi Data dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Malang

Lawang – Jumat, 28 November 2025. Pemerintah Kecamatan Lawang menggelar kegiatan Pemetaan dan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026 serta Pemenuhan Kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang bertempat di Pendopo Kecamatan Lawang. Kegiatan ini dihadiri oleh Operator SIKS-NG dari 13 Desa/Kelurahan, Koordinator Kecamatan PKH, TKSK, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang selaku pembina teknis.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor 400.9/7293/35.07.306/2025 tanggal 14 November 2025 mengenai permohonan penugasan dan fasilitasi ruang rapat, serta surat penugasan resmi dari Kecamatan Lawang Nomor 400.9/736/35.07.25/2025 dan 400.9/737/35.07.25/2025.

Dalam sambutannya, Camat Lawang melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menyampaikan bahwa pemutakhiran data berbasis DTKS sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan perlindungan sosial.

“Kegiatan pemetaan dan pendataan ini harus dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab, karena berpengaruh langsung terhadap akurasi penetapan penerima bantuan kesehatan serta akses pendidikan bagi masyarakat. Kolaborasi seluruh operator SIKS-NG menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di wilayah Kecamatan Lawang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang memberikan pengarahan teknis terkait prosedur verifikasi, validasi, dan proses unggah data melalui aplikasi SIKS-NG, termasuk penyusunan jadwal pendataan dan monitoring di tingkat desa/kelurahan.

Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, peserta terlihat antusias mengikuti pendampingan teknis serta melakukan konsultasi langsung terkait permasalahan lapangan. Pemerintah Kecamatan Lawang juga memfasilitasi sarana pendukung kegiatan seperti LCD proyektor, sound system, dan ruang rapat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan data penerima PBI-JK dan calon siswa Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026 dapat lebih akurat dan tepat sasaran serta mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dokumentasi kegiatan



Narahubung:

Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Jl. Thamrin No. 2 Lawang – Kabupaten Malang
Telp. (0341) 426065 – Email: lawang@malangkab.go.id


Versi Headline Alternatif

  • Bergerak Bersama: Kecamatan Lawang Perkuat Validitas Data PBI-JK dan Pendidikan Sosial untuk 2026

  • Operator SIKS-NG Ikut Optimalkan Basis Data DTKS untuk Afirmasi Bantuan Sosial dan Pendidikan



Komentar