Kasi Kesra Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Kesepakatan Pembentukan Perda dan Persetujuan APBD 2026
Kepanjen, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Malang melalui DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji No.119 Kepanjen, Kamis (27/11).
Kegiatan resmi yang dimulai pukul 15.00 WIB sampai selesai tersebut dihadiri oleh Bupati Malang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, para Kepala Badan/Dinas/Bagian, Direktur RSUD, Direktur Utama BUMD, serta para Camat se-Kabupaten Malang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., turut hadir mewakili Camat Lawang, sebagai bentuk komitmen Kecamatan Lawang dalam mendukung penyusunan kebijakan strategis daerah.
Dalam rapat ini, dua agenda pokok yang dibahas yaitu:
-
Kesepakatan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2026, sebagai arah penyusunan regulasi pembangunan daerah tahun mendatang.
-
Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kehadiran perwakilan Kecamatan Lawang dalam rapat kebijakan tingkat kabupaten ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi serta memastikan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang berjalan sinergis dengan kebijakan pemerintah daerah.
"Partisipasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan sangat penting dalam menyukseskan implementasi kebijakan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik," demikian salah satu amanat yang disampaikan dalam forum tersebut.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD, sebagai dasar pelaksanaan kebijakan daerah Tahun Anggaran 2026.
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com


Komentar
Posting Komentar