Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Kepanjen – Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen.
Kehadiran Kecamatan Lawang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang. Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 100.3.2/10755/35.07.031/2025 tanggal 16 Desember 2025.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Malang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Malang, sekretaris DPRD, pimpinan BUMD, serta undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang tentang Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah strategis.
Adapun rancangan peraturan daerah yang dibahas antara lain Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Melalui kehadiran dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Kecamatan Lawang menunjukkan komitmen untuk mendukung proses legislasi daerah serta memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat selaras dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di tingkat kecamatan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, serta diharapkan hasil pembahasan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang.



Komentar
Posting Komentar