Kecamatan Lawang Lakukan Monitoring dan Pendampingan Penerima KIP Putri Jawara Desa Ketindan

Kecamatan Lawang Lakukan Monitoring dan Pendampingan Penerima KIP Putri Jawara Desa Ketindan

Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang terus berkomitmen mengawal pelaksanaan program bantuan sosial agar tepat sasaran. Pada Jumat (19/12/2025), Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK Kecamatan Lawang dan Operator DTSEN Desa Ketindan melaksanakan monitoring dan pendampingan terhadap penerima manfaat Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara Tahun 2025.

Kegiatan monitoring dan pendampingan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Aula Islamic Center Kepanjen, Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data penerima manfaat dengan Data By Name By Address (BNBA) serta memastikan penerima memahami prosedur dan ketentuan program bantuan.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengawal pemanfaatan bantuan agar benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Penerima manfaat KIP Putri Jawara menerima bantuan modal usaha yang wajib dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif. Oleh karena itu, pendampingan ini penting agar bantuan tidak disalahgunakan dan benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, penerima manfaat diberikan penjelasan mengenai kewajiban setelah menerima bantuan, di antaranya menggunakan dana sesuai tujuan program, menjaga bukti penggunaan dana, serta bersedia dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pendamping dan pemerintah daerah.

TKSK Kecamatan Lawang Joko Kurnianto bersama Operator DTSEN Desa Ketindan turut memberikan pendampingan teknis kepada penerima manfaat, khususnya terkait kelengkapan administrasi, kesesuaian data, serta mekanisme pendampingan lanjutan pascapenyaluran bantuan.

Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan pendampingan terhadap penerima manfaat KIP Putri Jawara Desa Ketindan berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh penerima manfaat hadir sesuai jadwal dan data dinyatakan sesuai dengan BNBA yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kecamatan Lawang berharap melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, Program Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara Tahun 2025 dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, mendorong tumbuhnya usaha produktif, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya perempuan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Lawang.





📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar