Monitoring Bantuan Pangan CPP, Kecamatan Lawang Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang melaksanakan monitoring dan fasilitasi penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Periode Oktober–November 2025 guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 08.15 WIB.
Monitoring dan fasilitasi dilakukan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK dan SDM PKH di Desa Srigading, Desa Sidodadi, Desa Sumberngepoh, Desa Wonorejo, dan Desa Turirejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian data penerima serta kelengkapan administrasi penyaluran di masing-masing desa.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan fasilitasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan sosial. “Melalui monitoring ini, kami memastikan bahwa bantuan pangan CPP dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran dan sesuai data yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pendamping sosial guna mengantisipasi potensi kendala di lapangan. Sinergi antara kecamatan, TKSK, SDM PKH, dan pemerintah desa menjadi kunci kelancaran penyaluran bantuan pangan di wilayah Kecamatan Lawang.
Dengan adanya monitoring dan fasilitasi secara langsung di lapangan, diharapkan penyaluran Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025 di Kecamatan Lawang dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.





Komentar
Posting Komentar