Kecamatan Lawang Koordinasikan Permintaan Data Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Tahun 2026


Kecamatan Lawang Koordinasikan Permintaan Data Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Tahun 2026

MALANG – Dalam rangka menindaklanjuti surat permintaan data Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Tahun 2026 dari Dinas Sosial Kabupaten Malang, Kecamatan Lawang melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektor pada Rabu (7/1/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Malang pada pukul 14.30 hingga 16.00 WIB. Koordinasi diikuti oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Koordinator Operator Desa se-Kecamatan Lawang.

Rombongan dari Kecamatan Lawang diterima langsung oleh Dra. Retno Tri Damayanti, M.M., bersama staf Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Malang. Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme pengusulan, pendataan, serta verifikasi data calon penerima bantuan sosial bagi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Kabupaten Malang Tahun 2026.

Dinas Sosial Kabupaten Malang menegaskan bahwa data yang diusulkan harus memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku, antara lain identitas kependudukan yang valid, alamat lengkap sesuai Kartu Keluarga, status anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang jelas, serta dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya. Keakuratan dan kesesuaian data menjadi hal penting untuk menghindari kesalahan sasaran dan duplikasi penerima bantuan.

Melalui koordinasi ini, Kecamatan Lawang menyatakan kesiapan untuk mengoordinasikan proses pendataan di tingkat desa dan kelurahan bersama TKSK dan Operator Desa. Selanjutnya, data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dikompilasi dan disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang sesuai dengan format dan batas waktu yang telah ditentukan.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor serta memastikan program bantuan sosial bagi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Tahun 2026 dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kontak Media :
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.

📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar