Kecamatan Lawang Lakukan Koordinasi Penanganan Laporan ODGJ
Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melaksanakan koordinasi penanganan dan tindak lanjut atas laporan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Lawang.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, pukul 08.00 hingga 10.30 WIB, bertempat di Ruang Kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, serta diikuti oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Koordinator Operator DTKS/SIKS-NG Kecamatan Lawang.
Dalam koordinasi tersebut dibahas laporan masyarakat terkait seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa, berdasarkan hasil verifikasi data kependudukan. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah penanganan awal, asesmen kondisi sosial, serta pemutakhiran data pada sistem DTKS/SIKS-NG.
Hasil koordinasi menyepakati bahwa penanganan ODGJ perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, melibatkan unsur kecamatan, TKSK, serta koordinasi lanjutan dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang. TKSK Kecamatan Lawang akan melakukan asesmen awal di lapangan, sementara operator DTKS/SIKS-NG menindaklanjuti pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Lawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat, termasuk penanganan ODGJ, agar mendapatkan perlindungan, pelayanan sosial, dan penanganan yang tepat sesuai prosedur.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penanganan ODGJ di wilayah Kecamatan Lawang dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi demi terciptanya ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.
Kontak Media :
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar
Posting Komentar