Koordinasi Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Lawang Perkuat Pelaksanaan PKH
LAWANG – Pemerintah Kecamatan Lawang terus memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Pada Rabu, 22 Januari 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang melaksanakan pertemuan koordinasi bersama Penyuluh Sosial/Pekerja Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (SDM PKH), Ahmad Mulyadi dan Esti Ratnasari.
Pertemuan koordinasi tersebut difokuskan pada evaluasi dan penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), sekaligus membahas sinkronisasi data penerima bantuan sosial di wilayah Kecamatan Lawang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Melalui evaluasi berkala, diharapkan berbagai kendala dalam pelaksanaan PKH dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama.
Sementara itu, para pendamping PKH menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Lawang berharap terbangun kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan pendamping sosial, sehingga program bantuan sosial dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
🤝 Sinergi dan kolaborasi terus diperkuat demi pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih baik di Kecamatan Lawang.
Kontak Media :
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawan
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar