Pemkab Malang Terima Usulan Data Calon Penerima Bansos YAPI dari Kecamatan Lawang
Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melakukan pengelolaan serta pengiriman berkas usulan data calon penerima Bantuan Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (YAPI) Kecamatan Lawang Tahun 2026 ke Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai bagian dari upaya mendukung program perlindungan dan pemenuhan hak sosial bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menjelaskan bahwa pengiriman usulan data dilakukan setelah melalui proses pengumpulan, verifikasi, dan pengelolaan data dari desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Lawang.
“Data yang kami sampaikan merupakan hasil rekapitulasi usulan dari pemerintah desa dan kelurahan, yang selanjutnya kami kelola dan lengkapi sesuai dengan ketentuan untuk kemudian disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Malang,” ujarnya.
Berkas usulan disampaikan secara administratif melalui media elektronik (email dan WhatsApp) guna mempercepat proses koordinasi dan tindak lanjut. Adapun dokumen pendukung yang dilampirkan meliputi Surat Pengantar Camat Lawang, matriks data usulan calon penerima, serta foto Kartu Keluarga calon penerima bantuan.
Dengan pengiriman usulan data ini, Pemerintah Kecamatan Lawang berharap program Bantuan Sosial YAPI Tahun 2026 dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang membutuhkan dukungan kesejahteraan sosial.
Pemerintah Kecamatan Lawang juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, kelurahan, serta Dinas Sosial Kabupaten Malang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.

Komentar
Posting Komentar