Percepat Penanganan Kemiskinan, Desa Mulyoarjo Serahkan Proposal dan LPJ Bansos ke Kecamatan Lawang
Kunjungan yang diwakili oleh Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Mulyoarjo, Sdri. Ririn Irawati, bertujuan untuk menyerahkan berkas krusial terkait Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Jawa Timur. Agenda utama dalam pertemuan ini meliputi penyerahan Proposal Usulan baru serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas bantuan sosial yang telah berjalan.
Komitmen Akuntabilitas dan Ketepatan Sasaran
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Effendi, S.E. menekankan pentingnya akurasi data dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan bantuan sosial.
"Kami melakukan verifikasi mendalam terhadap berkas yang masuk. Proposal ini adalah harapan bagi warga kita yang masuk kategori miskin ekstrem, sedangkan LPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara. Semuanya harus sinkron dan sesuai aturan," ujar Effendi di sela-sela pengecekan berkas.
Penerimaan berkas ini didasarkan pada Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta pedoman teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa intervensi pemerintah benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.
Sinergi Tingkat Kecamatan dan Desa
Sementara itu, Kaur Kesra Desa Mulyoarjo, Ririn Irawati, menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan telah melalui proses verifikasi di tingkat desa agar selaras dengan data di lapangan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pelaporan tepat waktu dan usulan program ke depan bisa mencakup seluruh warga yang membutuhkan di Desa Mulyoarjo. Sinergi dengan pihak Kecamatan sangat membantu kami dalam memahami regulasi terbaru dari Provinsi," ungkap Ririn.
Pertemuan yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini diharapkan dapat mempercepat pencairan bantuan tahap selanjutnya serta menjaga tren positif penurunan angka kemiskinan di wilayah Kecamatan Lawang. Melalui tertib administrasi ini, Pemerintah Kecamatan Lawang optimis target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai sesuai target yang dicanangkan pemerintah pusat maupun provinsi.
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar