Perkuat Sinergi Daerah, Perwakilan Kecamatan Lawang Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Malang – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (21/1/2026), sebagai perwakilan Camat Lawang. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dan membahas persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah strategis.
Agenda rapat meliputi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Kesejahteraan bagi Anak Yatim dan/atau Piatu Terlantar, Penanggulangan Kemiskinan, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Zona Nilai Tanah.
Usai mengikuti rapat paripurna, dilakukan koordinasi lintas sektor antara perwakilan perangkat daerah, kecamatan, dan unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Malang. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan langkah tindak lanjut terhadap kebijakan daerah yang telah disetujui bersama, khususnya yang berkaitan langsung dengan urusan kesejahteraan sosial dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut disepakati pentingnya sinkronisasi data kesejahteraan sosial antara pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, dan perangkat daerah teknis agar implementasi kebijakan berjalan tepat sasaran. Kecamatan juga diharapkan berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan daerah kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kecamatan Lawang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat dan koordinasi tersebut melalui penyampaian laporan kepada Camat Lawang serta koordinasi lanjutan dengan pemerintah desa dan kelurahan, sambil menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Kabupaten Malang.
Dengan adanya rapat paripurna dan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan kebijakan daerah yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan secara efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di wilayah Kecamatan Lawang.
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.



Komentar
Posting Komentar