MONEV DD/ADD DESA SIDOLUHUR
Kecamatan Lawang Perkuat Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Keuangan Desa
Pemerintah Kecamatan Lawang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sidoluhur pada Selasa (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Monev Kecamatan Lawang melakukan evaluasi terhadap dokumen RAPBDesa, pemeriksaan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, serta verifikasi kelengkapan dokumen pendukung. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Sidoluhur dan Pendamping Desa guna mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan.
Dalam pelaksanaan Monev, tim menekankan pentingnya tertib administrasi, ketepatan pelaporan, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan Dana Desa dan ADD. Hal ini menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pemerintah Kecamatan Lawang berharap melalui kegiatan Monev ini, pelaksanaan program desa dapat semakin tepat sasaran, mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Selain itu, kegiatan pembinaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.
Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa, pengelolaan Dana Desa dan ADD di Desa Sidoluhur diharapkan semakin profesional dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.




Komentar
Posting Komentar