Koordinasi Paska Penyerahan Lansia Terlantar, Kecamatan Lawang Pastikan Keberlanjutan Pelayanan Sosial

📰 Koordinasi Paska Penyerahan Lansia Terlantar, Kecamatan Lawang Pastikan Keberlanjutan Pelayanan Sosial

Lawang, 25 Februari 2026 — Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melaksanakan koordinasi paska pengiriman dan penyerahan seorang lansia terlantar ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Pasuruan. Kegiatan koordinasi ini berlangsung pada Rabu (25/2/2026) di Kantor Kecamatan Lawang bersama TKSK/Pengelola Layanan Operasional Kementerian Sosial RI Kecamatan Lawang, Joko Kurnianto.

Koordinasi dilakukan sebagai langkah tindak lanjut untuk memastikan bahwa proses penanganan lansia terlantar tidak berhenti pada tahap pengiriman, melainkan berlanjut pada pemantauan pelayanan dan kelengkapan administrasi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas verifikasi dokumen penyerahan, status penerimaan manfaat, serta mekanisme monitoring lanjutan.

Hasil koordinasi menyatakan bahwa lansia yang bersangkutan telah resmi tercatat sebagai Penerima Manfaat (PM) di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Pasuruan dan tengah menjalani tahap observasi serta penyesuaian lingkungan. Proses pengiriman dinilai berjalan lancar berkat sinergi antara Kecamatan Lawang, TKSK, serta dukungan aparat terkait.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan kunci dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat.

“Penanganan warga rentan membutuhkan kesinambungan pelayanan. Koordinasi ini memastikan bahwa negara hadir tidak hanya saat penanganan awal, tetapi juga dalam pemantauan keberlanjutan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Ke depan, Kecamatan Lawang akan melakukan monitoring berkala melalui koordinasi dengan TKSK sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan pihak UPT. Langkah ini diharapkan mampu menjamin pelayanan yang optimal sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang dalam menghadirkan pelayanan sosial yang responsif, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com

Komentar