Lansia Terlantar Asal Turirejo Segera Dirujuk ke PSTW Pandaan
Kecamatan Lawang Percepat Layanan Kesejahteraan Sosial
Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan bergerak cepat menindaklanjuti rujukan pelayanan bagi lansia terlantar asal Desa Turirejo. Koordinasi dilakukan pada Selasa (24/2/2026) di Kantor Kecamatan Lawang sebagai langkah persiapan pengiriman ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Pandaan.
Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., bersama Pengelola Layanan Operasional Kemensos RI/TKSK Lawang, Joko Kurnianto. Langkah ini merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang terkait permohonan pelayanan rujukan lanjut usia terlantar.
Lansia yang akan dirujuk diketahui bernama Sulistiowati, warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, yang berdasarkan hasil verifikasi termasuk kategori lansia terlantar dan membutuhkan pelayanan rehabilitasi sosial serta perawatan yang layak.
Verifikasi dan Persiapan Administrasi
Dalam koordinasi tersebut, dilakukan verifikasi data identitas dan kondisi lansia, serta persiapan dokumen administrasi yang diperlukan. Pemerintah Desa Turirejo turut dilibatkan untuk memastikan kelengkapan berkas, termasuk surat keterangan terlantar dan pendampingan saat proses penyerahan.
Rencana Pengiriman dan Penanganan Lanjutan
TKSK Lawang akan berkoordinasi dengan pihak PSTW Pandaan untuk penjadwalan penerimaan. Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, proses pengiriman dan penyerahan lansia akan dilaksanakan dengan pendampingan dari pemerintah desa dan kecamatan.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang dalam meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia terlantar.
Komitmen Pelayanan Sosial
Upaya rujukan ini diharapkan dapat memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, serta perawatan berkelanjutan bagi lansia yang tidak memiliki dukungan keluarga maupun tempat tinggal yang layak.
Pemerintah Kecamatan Lawang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial agar dapat segera ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
Kontak Media :


Komentar
Posting Komentar