Kecamatan Lawang Monitoring Dropping CPPD, Ribuan Kilogram Beras Siap Disalurkan ke Masyarakat

Kecamatan Lawang Monitoring Dropping CPPD, Ribuan Kilogram Beras Siap Disalurkan ke Masyarakat

Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang melaksanakan monitoring kegiatan dropping Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun Anggaran 2026 di lima desa/kelurahan, Senin (2/3/2026). Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, tertib, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dropping beras dilaksanakan di Desa Srigading, Desa Sidoluhur, Desa Bedali, Kelurahan Lawang, dan Desa Turirejo. Untuk Desa Sidoluhur, Kelurahan Lawang, dan Desa Turirejo masing-masing menerima alokasi 100 Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau setara 1.000 kilogram beras.



Sementara itu, Desa Srigading dan Desa Bedali memperoleh alokasi lebih besar, yakni masing-masing sebanyak 200 PBP atau sekitar 2.000 kilogram beras. Tambahan alokasi ini disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat di wilayah tersebut.


Secara keseluruhan, ribuan kilogram beras CPPD telah didistribusikan ke wilayah Kecamatan Lawang untuk segera disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di luar program bantuan pangan reguler.

Distribusi dilakukan menggunakan kendaraan truk Nopol N 9604 EB dan berlangsung sesuai jadwal. Berdasarkan hasil monitoring, kondisi beras dalam keadaan baik, kemasan utuh, dan layak konsumsi. Proses bongkar muat serta serah terima kepada pemerintah desa berjalan tertib tanpa kendala berarti.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar sampai ke desa sesuai jumlah dan ketentuan administrasi.

“Monitoring dilakukan untuk memastikan beras diterima desa dalam kondisi baik dan sesuai kuantitas. Penyaluran kepada KPM akan dilaksanakan oleh pemerintah desa setelah seluruh dokumen administrasi lengkap,” jelasnya.

Adapun kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi desa meliputi tanda terima dari penyedia, tanda terima dari masing-masing KPM, berita acara serah terima, pengecekan kualitas dan kuantitas, dokumentasi penerimaan, serta lampiran identitas penerima manfaat. Kelengkapan ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban SPJ desa.

Penyaluran kepada KPM dijadwalkan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing desa, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kecamatan Lawang juga akan melakukan monitoring lanjutan pada tahap penyaluran guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Program CPPD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com

Komentar