Koordinasi Penyaluran Bantuan ATENSI, Kecamatan Lawang Siapkan Data Penerima
Malang – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang terkait persiapan penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang mengenai rencana pendistribusian bantuan ATENSI dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan data penerima bantuan serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sebelum pelaksanaan penyaluran.
“Koordinasi ini penting agar bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam surat yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang tertanggal 9 Maret 2026 tersebut dijelaskan bahwa penyaluran bantuan ATENSI akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 12 Maret 2026. Bantuan tersebut berupa pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan nutrisi bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Melalui kegiatan koordinasi ini, pihak kecamatan bersama TKSK melakukan pengecekan dan sinkronisasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Lawang. Selain itu juga dibahas mengenai kesiapan dokumen administrasi yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.
Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon penerima antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan domisili atau akta kelahiran.
Effendi menambahkan bahwa pihak kecamatan juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, serta pendamping sosial agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Program ATENSI sendiri merupakan salah satu program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan memberikan dukungan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan melalui berbagai bentuk bantuan, baik berupa kebutuhan dasar, alat bantu, maupun layanan sosial lainnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat pelayanan sosial di tingkat daerah, khususnya di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 📄📰
Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar