Pemkab Malang Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Malang Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar pada Senin (30/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Bupati Malang sebagai bagian dari proses legislasi daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, di antaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Malang, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan tiga Ranperda strategis, yaitu:

  1. Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan;

  2. Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

  3. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Penyampaian Ranperda ini merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pengelolaan aset dan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Kehadiran perwakilan dari Kecamatan Lawang, dalam hal ini Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, menjadi bagian dari dukungan terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

📰 Reporter: Tim Publikasi Kecamatan Lawang
📍 Sumber: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
📰 Untuk berita dan informasi terbaru lainnya, kunjungi effendi2106.blogspot.com

Komentar