KECAMATAN LAWANG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG
Lawang, 14 April 2026 – Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang diselenggarakan pada Selasa (14/04/2026) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen.
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Lawang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, EFFENDI, S.E, atas penugasan Camat Lawang. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 100.3.2/2547/35.07.031/2026 tanggal 13 April 2026.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut mengangkat sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan. Agenda pertama adalah penyampaian pendapat Bupati Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang tentang Pemberdayaan Masyarakat.
Selanjutnya, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda yang berasal dari Bupati Malang, yang meliputi beberapa substansi penting, antara lain perubahan kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan, serta perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, serta dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Forum ini menjadi wadah penting dalam proses pembahasan dan penyelarasan kebijakan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Kecamatan Lawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan kebijakan daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah. Selain itu, kehadiran ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap arah kebijakan pembangunan daerah yang nantinya akan diimplementasikan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Camat Lawang, NUR SOLEH HIDAYAT, S.STP, MM, dalam keterangannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif perangkat kecamatan dalam forum-forum strategis seperti rapat paripurna DPRD merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan koordinasi lintas sektor.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperoleh informasi dan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan daerah, sehingga pelaksanaan tugas di tingkat kecamatan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Malang,” ujarnya.
Ke depan, Kecamatan Lawang akan terus berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, profesional, dan akuntabel.
Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang






Komentar
Posting Komentar