Rakor Pemanfaatan Aset Terminal Lawang, Pemkab Malang Tekankan Legalitas dan Dampak Lingkungan
Lawang, 27 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan aset daerah di kawasan Terminal Lawang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Forum LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah strategis dalam pemanfaatan aset Terminal Lawang agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam pembahasan, terungkap bahwa pada masa lalu sebagian aset tanah di kawasan Terminal Lawang pernah dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) oleh LPMK Kelurahan Lawang. Hal tersebut dilakukan karena pada saat itu belum tersedia fasilitas TPS di wilayah Kelurahan Lawang. Namun demikian, berdasarkan catatan aset, tidak terdapat peruntukan resmi yang menetapkan lokasi tersebut sebagai fasilitas umum TPS.
Pemanfaatan sebagai TPS tersebut juga menimbulkan sejumlah permasalahan, di antaranya keluhan masyarakat sekitar terkait bau tidak sedap serta kondisi sampah yang kerap meluber dari tempat penampungan. Seiring dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemanfaatan aset sebagai TPS telah dihentikan sejak sekitar tahun 2018.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses pengalihan pengelolaan aset Terminal Lawang dari Kecamatan Lawang kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Malang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan secara administratif telah selesai pada tahun 2025. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara lebih optimal, tertib, dan sesuai regulasi.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset daerah harus memperhatikan aspek legalitas, kesesuaian peruntukan, serta dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diperlukan kajian teknis lanjutan serta koordinasi lintas perangkat daerah guna menentukan skema pemanfaatan yang tepat dan berkelanjutan.
Hasil rakor ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menetapkan kebijakan strategis terkait pemanfaatan aset di Terminal Lawang.
Kontak Media :
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar
Posting Komentar