Sosialisasi Program Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026, Kecamatan Lawang Siap Dukung Peningkatan Kualitas Hunian Warga

Sosialisasi Program Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026, Kecamatan Lawang Siap Dukung Peningkatan Kualitas Hunian Warga

Kepanjen, 7 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Jl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen, mulai pukul 12.00 WIB.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan desa dan kelurahan se-Kabupaten Malang serta instansi terkait. Dari Kecamatan Lawang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program bantuan sosial di wilayah kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme pelaksanaan program RTLH Tahun 2026. Program ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah yang tidak layak huni, sehingga tercipta lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa pokok penting, antara lain penjelasan teknis pelaksanaan bantuan sosial RTLH Tahun 2026, mekanisme pengusulan serta verifikasi calon penerima manfaat, hingga pentingnya koordinasi lintas sektor guna mendukung keberhasilan program. Selain itu, juga ditekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dalam sambutannya menegaskan bahwa program RTLH tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepedulian sosial antarwarga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Lawang dan pemerintah desa/kelurahan, dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program RTLH secara optimal. Dengan sinergi yang baik, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendorong terwujudnya hunian yang layak dan berkualitas di Kabupaten Malang.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan Program RTLH Tahun 2026 di seluruh wilayah, termasuk Kecamatan Lawang.



Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar