PENERANGAN HUKUM DI KECAMATAN LAWANG, PERKUAT INTEGRITAS APARATUR PENDIDIKAN
Lawang, Malang – Kecamatan Lawang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Lawang ini diikuti oleh para Kepala Sekolah serta bendahara Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Lawang.
Dalam sambutannya, Camat Lawang menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi pelanggaran hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemahaman terhadap regulasi dan ketentuan hukum menjadi hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap aparatur, agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan yang berimplikasi hukum,” ujarnya.
Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya terkait kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta penguatan integritas dalam pengelolaan anggaran, khususnya di lingkungan satuan pendidikan. Peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait berbagai permasalahan hukum yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Mereka menilai bahwa kegiatan penerangan hukum sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang komprehensif serta sebagai upaya preventif dalam menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Kepala Sekolah dan bendahara Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, sektor pendidikan di wilayah Kecamatan Lawang dapat berjalan dengan baik, bersih, dan berintegritas.
Kegiatan Penerangan Hukum ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya sadar hukum di tengah aparatur pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar