Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Kecamatan Lawang Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
KECAMATAN LAWANG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kepanjen – Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang diselenggarakan pada Senin (15/06/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen. Kehadiran Kecamatan Lawang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, EFFENDI, S.E., berdasarkan Surat Tugas Camat Lawang Nomor 005/125/35.07.25/2026.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta berbagai catatan strategis terkait pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Malang, serta undangan lainnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Lawang memperoleh informasi terkait perkembangan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang.
Kecamatan Lawang senantiasa berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui partisipasi aktif dalam berbagai forum koordinasi dan kegiatan pemerintahan daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal, transparan, dan akuntabel.
Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang



.jpeg)

Komentar
Posting Komentar