Dukung Tata Kelola yang Baik, Kecamatan Lawang Selesaikan Administrasi Pertanggungjawaban Bantuan Pangan
KECAMATAN LAWANG SERAHKAN KELENGKAPAN BERKAS SPJ BANTUAN PANGAN KE DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MALANG
Lawang – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan terus berkomitmen menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Jumat (12/6), dilakukan pengiriman kekurangan berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Program Bantuan Pangan (MASKIN) dari Desa Bedali dan Desa Sidoluhur ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi dan penyempurnaan dokumen administrasi yang diperlukan dalam pelaksanaan program bantuan pangan. Kelengkapan berkas pertanggungjawaban menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengiriman dokumen tersebut, Pemerintah Kecamatan Lawang memastikan bahwa seluruh administrasi pelaksanaan program bantuan pangan di wilayahnya dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan program sosial yang bersumber dari pemerintah.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menjelaskan bahwa penyampaian kelengkapan berkas SPJ tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan program yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Setiap tahapan dalam pelaksanaan program bantuan pangan harus didukung dengan administrasi yang lengkap dan tertib. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta perangkat daerah terkait agar seluruh dokumen pertanggungjawaban dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, penyampaian kelengkapan berkas SPJ juga berfungsi sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan program bantuan pangan. Dengan administrasi yang lengkap dan akurat, pemerintah daerah dapat melakukan monitoring serta penilaian terhadap efektivitas program yang telah dijalankan, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program sosial pada periode berikutnya.
Pemerintah Kecamatan Lawang juga terus mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi program bantuan sosial, mulai dari pendataan penerima manfaat, proses penyaluran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola program sosial yang efektif dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Program Bantuan Pangan di wilayah Kecamatan Lawang dapat terus berjalan secara optimal, memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat, serta didukung oleh sistem administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Akuntabilitas dan tertib administrasi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan program bantuan sosial. Dengan pengelolaan yang baik dan pelaporan yang lengkap, setiap program pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.”
Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar