PENATAAN WILAYAH KERJA PETUGAS, KECAMATAN LAWANG TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN SOSIAL
LAWANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas, efektivitas, dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang melaksanakan penataan dan penetapan wilayah kerja petugas pada Senin (22/06/2026).
Penataan wilayah kerja tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan di bidang kesejahteraan sosial, sehingga setiap petugas memiliki wilayah binaan yang jelas dan terukur.
Berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan yang telah dilaksanakan, ditetapkan bahwa Sdri. Wiwin Januaris bertanggung jawab melaksanakan tugas di wilayah:
Kelurahan Kalirejo
Kelurahan Lawang
Desa Turirejo
Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas akan melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pendataan, verifikasi, pendampingan, pemantauan, serta pelaporan berbagai program kesejahteraan sosial yang menjadi kewenangan Kecamatan Lawang.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menyampaikan bahwa penataan wilayah kerja ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mempercepat proses pelayanan, serta memastikan seluruh program kesejahteraan sosial dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, pembagian wilayah kerja yang jelas diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara petugas dengan pemerintah desa dan kelurahan, sehingga berbagai permasalahan sosial yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Dengan adanya penataan wilayah kerja ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terarah, cepat, responsif, dan akuntabel. Masyarakat juga diharapkan semakin mudah dalam mengakses berbagai layanan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Lawang.
Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya aparatur, peningkatan koordinasi, serta optimalisasi pelaksanaan program kesejahteraan sosial demi terwujudnya pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar