PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI, KECAMATAN LAWANG HADIRI SOSIALISASI PERIZINAN AIR TANAH
Singosari – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan menghadiri kegiatan Sosialisasi Perizinan Air Tanah Lingkup Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang bertempat di Cemara Ballroom, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Malang.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai kebijakan, mekanisme, prosedur, serta ketentuan perizinan air tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait tata kelola dan perizinan air tanah, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Air tanah sebagai salah satu sumber daya alam strategis perlu dikelola secara bijaksana guna menjaga kelestarian dan ketersediaannya bagi generasi mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Lawang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap regulasi perizinan air tanah serta dapat menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat dan pihak terkait dalam rangka mendukung tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan.
Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang





Komentar
Posting Komentar