RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG BAHAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG BAHAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Kepanjen – Pemerintah Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/6).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, anggota DPRD Kabupaten Malang, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Malang, serta berbagai instansi terkait. Dari Kecamatan Lawang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025, sekaligus memberikan gambaran mengenai capaian kinerja serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian Raperda ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Malang guna memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, berbagai capaian pembangunan dapat diukur secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Bagi Kecamatan Lawang, keikutsertaan dalam rapat paripurna ini memiliki nilai strategis sebagai sarana memperoleh informasi terkait arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program pemerintah, serta pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan di tingkat kecamatan dan desa. Informasi tersebut menjadi bekal penting dalam mendukung sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Malang.

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Tata kelola keuangan daerah yang baik akan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

"Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan dipercaya masyarakat. Melalui pengelolaan APBD yang efektif dan bertanggung jawab, pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Malang yang semakin maju dan sejahtera."

Berita ini sudah menggunakan format dan gaya penulisan yang umum digunakan pada media resmi pemerintah daerah, termasuk struktur lead berita, isi, nilai strategis kegiatan, dan penutup yang menegaskan komitmen pemerintah.


Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Komentar