KECAMATAN LAWANG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG TENTANG PERSETUJUAN BERSAMA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kepanjen, 2 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Malang dan dihadiri oleh Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Malang, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai salah satu tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan dan persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Lawang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel serta sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur mengenai proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang melalui peningkatan koordinasi, sinergi antarperangkat daerah, serta optimalisasi pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang



Komentar
Posting Komentar