Sosialisasi Pansus DPRD Kabupaten Malang Bahas Dua Ranperda Strategis

 

Kecamatan Lawang Hadiri Sosialisasi Pansus DPRD Kabupaten Malang Bahas Dua Ranperda Strategis

Kepanjen, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Lawang, mewakili Camat Lawang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, Rabu (22/07/2026).

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah untuk menyampaikan substansi rancangan regulasi sekaligus menjaring masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Malang, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam penyusunan kebijakan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Malang memaparkan dua rancangan peraturan daerah yang menjadi agenda pembahasan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian daerah melalui peningkatan pembinaan, perlindungan hukum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi. Sementara itu, perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 dimaksudkan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan perkembangan regulasi nasional, dinamika kebutuhan pemerintahan, serta upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Lawang dalam sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan regulasi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat koordinasi antara DPRD Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan pemerintah kecamatan agar implementasi kebijakan daerah dapat berjalan secara optimal hingga tingkat wilayah.

Hasil sosialisasi akan menjadi bahan tindak lanjut sekaligus referensi bagi Pemerintah Kecamatan Lawang dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui partisipasi aktif dalam berbagai forum koordinasi dan pembahasan kebijakan daerah, Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Malang, dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Malang.



Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar