PENYALURAN KKS KPM PKH DAN PROGRAM SEMBAKO DI KECAMATAN LAWANG BERJALAN LANCAR

 

PENYALURAN KKS KPM PKH DAN PROGRAM SEMBAKO DI KECAMATAN LAWANG BERJALAN LANCAR

LAWANG, 28 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Kecamatan Lawang terus berkomitmen mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan dan Pengawasan Penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako Tahun 2026 yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lawang, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB dan dipantau secara langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyaluran berjalan tertib, lancar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 184 Kartu KKS disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat. KKS merupakan salah satu instrumen penyaluran bantuan sosial yang digunakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Pelaksanaan penyaluran berpedoman pada Surat BNI Kantor Cabang Malang Nomor MLG/5.1/6 beserta Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2026. Kehadiran unsur Pemerintah Kecamatan dalam proses penyaluran menjadi bagian dari fungsi koordinasi, fasilitasi, pendampingan, dan pengawasan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menyampaikan bahwa pendampingan dalam penyaluran bantuan sosial merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Selain membantu kelancaran proses administrasi dan teknis, pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin terjadi di lapangan.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat kendala dalam proses penyaluran,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Lawang juga mengharapkan agar masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan bantuan sosial yang diterima secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan rumah tangga. Bantuan sosial diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.

Kegiatan pendampingan dan pengawasan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Lawang, pihak perbankan, pendamping program sosial, serta unsur terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial di wilayah Kecamatan Lawang.

Melalui koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen untuk terus mendukung agar penyaluran bantuan sosial berlangsung tepat sasaran, tepat waktu, tertib, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya penyaluran KKS tersebut, diharapkan program PKH dan Program Sembako Tahun 2026 dapat terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang membutuhkan.



Diterbitkan oleh:

Pemerintah Kecamatan Lawang

Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar