Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Malang

 

Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Malang

LAWANG – Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Malang Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), bertempat di Pendopo Panji Kabupaten Malang.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman bencana yang berpotensi meningkat selama musim kemarau. Dalam bahan rapat disampaikan bahwa kekeringan meteorologis dapat berdampak pada berkurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan air tanah, sekaligus meningkatkan potensi kebakaran semak, hutan, lahan, maupun kawasan permukiman.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Keputusan Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/465/35.07.013/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Malang Tahun 2026 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2026. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan Pos Komando Penanganan Keadaan Darurat Bencana melalui Keputusan Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/639/35.07.013/2026.

Lawang Termasuk Wilayah Berisiko

Dalam rapat dipaparkan peta risiko bencana Kabupaten Malang. Kecamatan Lawang tercatat sebagai salah satu wilayah yang memiliki risiko terhadap Karhutla maupun kekeringan. Secara keseluruhan, luas wilayah Kabupaten Malang yang memiliki risiko Karhutla mencapai sekitar 1.043,31 km² atau 35,05 persen, dengan estimasi penduduk terpapar sebanyak 692.739 jiwa.

Sementara itu, luas wilayah berisiko kekeringan mencapai sekitar 1.609,80 km² atau 54,07 persen, dengan estimasi penduduk terpapar sebanyak 532.762 jiwa. Tingkat risiko yang tercantum dalam bahan rapat berada pada kategori rendah hingga sedang untuk kekeringan dan rendah hingga tinggi untuk Karhutla.

Data kejadian kebakaran lahan yang dipaparkan juga mencatat Kecamatan Lawang sebanyak 5 kejadian, sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak, khususnya dalam pencegahan dan respons awal terhadap potensi kebakaran.

Penguatan Penanganan dan Distribusi Air Bersih

Rakor membahas sejumlah strategi penanganan kekeringan, di antaranya penyusunan jadwal dan rute prioritas distribusi air bersih ke permukiman penduduk, fasilitas kesehatan, dan sekolah. Koordinasi dengan pengelola sumber daya air juga menjadi bagian penting untuk memastikan ketersediaan titik suplai air serta pemanfaatan sumber air yang memungkinkan.

Selain itu, penanganan dampak kekeringan pada sektor pertanian juga menjadi perhatian melalui koordinasi dan inventarisasi pompa air irigasi untuk membantu mengamankan lahan pertanian yang berpotensi mengalami gagal panen.

Untuk menghadapi ancaman Karhutla, strategi yang disiapkan meliputi patroli terpadu secara berkala di kawasan rawan dengan melibatkan unsur terkait, serta penguatan koordinasi dukungan apabila kondisi membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Kecamatan Lawang Perkuat Kesiapsiagaan 

Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Lawang dalam rakor ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan informasi dan kebijakan penanggulangan bencana dapat ditindaklanjuti hingga tingkat wilayah. Koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan unsur terkait perlu terus diperkuat, terutama dalam pemantauan kondisi lingkungan, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta kesiapan menghadapi kemungkinan dampak kekeringan dan Karhutla.

Pemerintah Kecamatan Lawang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, menggunakan air secara bijak, menjaga sumber-sumber air, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan tepat sasaran demi mewujudkan Kecamatan Lawang yang tangguh dan siap menghadapi bencana.

Pemerintah Kecamatan Lawang
Cepat, Tanggap, dan Bersinergi untuk Masyarakat.



Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar