Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

 

Pemerintah Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

MALANG – Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2026). Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang sekaligus wujud dukungan Pemerintah Kecamatan Lawang terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna mengagendakan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD membahas arah perubahan kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pembangunan, serta prioritas penyelenggaraan pemerintahan. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pelayanan publik maupun percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Pemerintah Kecamatan Lawang memandang bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam penetapan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, kecamatan siap mendukung implementasi kebijakan daerah melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Malang serta pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Lawang.

Partisipasi Kecamatan Lawang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Malang.


Kecamatan Lawang
Bersama Membangun, Melayani dengan Profesional, Akuntabel, dan Berintegritas.


Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang







Komentar