Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Ikuti Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027

 

Kecamatan Lawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Ikuti Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027

KEPANJEN – Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Surat Permintaan Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Kehadiran Pemerintah Kecamatan Lawang dalam agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengikuti arah kebijakan pembangunan dan penganggaran nasional.

Mengikuti Arah Kebijakan Pembangunan Nasional

Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran nasional. Informasi dan arah kebijakan yang disampaikan dalam agenda tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah dan jajaran pemerintahan kewilayahan dalam memahami perkembangan kebijakan nasional.

Bagi Pemerintah Kecamatan Lawang, pemahaman terhadap arah kebijakan pemerintah pusat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di tingkat kewilayahan agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.

Perkuat Sinergi Pemerintahan

Kehadiran dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kecamatan Lawang terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang serta berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintahan kecamatan dan desa/kelurahan, diharapkan berbagai kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Lawang akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Lawang
Bersinergi, Melayani, dan Mengabdi untuk Masyarakat.




Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang







Komentar