RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

 

PEMERINTAH KECAMATAN LAWANG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

Kepanjen, 11 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Lawang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 100.3.2/7247/35.07.031/2026 tanggal 10 September 2026, serta menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Malang Nomor 100.3.2/6444/35.07.100/2026 tanggal 8 September 2026 perihal permohonan bantuan menugaskan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang, serta jajaran perangkat daerah dan para Camat se-Kabupaten Malang.

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah serta penyusunan kebijakan daerah untuk tahun mendatang.

Tiga Agenda Utama

Rapat Paripurna membahas beberapa agenda, yaitu:

Pertama, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang, meliputi:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai; dan

  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan.

Kedua, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Malang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang atas Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati Malang, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa; dan

  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Ketiga, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027.

Perkuat Sinergi Pemerintahan

Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Lawang dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mengikuti perkembangan kebijakan dan arah penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kabupaten Malang.

Melalui forum paripurna, Pemerintah Kecamatan Lawang memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai kebijakan strategis yang sedang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Hal tersebut penting sebagai bahan koordinasi dan penyelarasan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Lawang akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kecamatan Lawang
Kabupaten Malang



Kontak Media :
Jl. Thamrin No. 2, Lawang.
Seksi Kesehatan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


Komentar