MTs Terpadu Ar Roihan Lawang Siap Membentuk Unit Palang Merah Remaja, Koordinasi dengan PMI Kabupaten Malang Dilakukan
Lawang, 30 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler di bidang sosial dan kemanusiaan, MTs Terpadu Ar Roihan Lawang berencana membentuk Unit Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah mereka. Langkah ini ditempuh untuk memberikan siswa-siswinya wadah yang positif dalam mengembangkan keterampilan sosial dan kemanusiaan.
Menindaklanjuti permohonan dari pihak sekolah, Sekretaris Camat Lawang telah menginstruksikan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., untuk berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Malang. Pada tanggal 30 Agustus 2024, koordinasi tersebut telah dilakukan.
Hasil dari koordinasi ini menyatakan bahwa surat rekomendasi dari Kecamatan tidak diperlukan dalam proses registrasi Unit PMR di sekolah. Namun, pihak sekolah diminta untuk mengirimkan surat resmi kepada PMI Kabupaten Malang mengenai pembentukan Unit PMR tersebut, yang harus disertai dengan profil sekolah.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa pembentukan Unit PMR di MTs Terpadu Ar Roihan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PMI," ujar Effendi, S.E. Ia menambahkan bahwa hasil koordinasi ini telah disampaikan langsung kepada Sdr. Lu'luil Mahfudlo, S.Psi., selaku Pembina Ekstrakurikuler di sekolah tersebut.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan MTs Terpadu Ar Roihan dapat segera merealisasikan pembentukan Unit PMR yang akan mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan di sekolah serta memberikan dampak positif bagi siswa-siswinya. Pembentukan Unit PMR ini sejalan dengan visi dan misi sekolah untuk membentuk generasi muda yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan kemanusiaan.
Komentar
Posting Komentar