Pembahasan Izin Melintas Armada Truk Sampah PT GPT Circular Melalui Desa Ketindan

Pembahasan Izin Melintas Armada Truk Sampah PT GPT Circular Melalui Desa Ketindan

Malang, 21 Agustus 2024 – Bertempat di Kantor Kepala Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, telah diadakan rapat koordinasi untuk membahas izin melintas bagi armada truk pengangkut sampah milik PT GPT Circular yang akan melewati wilayah Desa Ketindan menuju TPA Randuangung, Singosari. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ketindan, Artining, S.Sos., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., serta perwakilan dari PT GPT Circular.

Dalam pertemuan tersebut, PT GPT Circular mengajukan permohonan agar diberikan izin melintas bagi armada truk mereka melalui rute Desa Ketindan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses pengangkutan sampah menuju TPA Randuangung. PT GPT Circular juga menjelaskan bahwa rute ini dipilih sebagai jalur alternatif yang lebih efisien dan diharapkan dapat mengurangi kemacetan di wilayah lain.

Kepala Desa Ketindan, Artining, S.Sos., menyambut baik inisiatif tersebut namun menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga Desa Ketindan harus menjadi prioritas utama. Beliau meminta agar PT GPT Circular memastikan bahwa operasional truk tidak akan mengganggu aktivitas warga, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana tersebut.

Effendi, S.E., selaku perwakilan dari Kecamatan Lawang, turut memberikan masukan terkait penataan jadwal operasional truk. Beliau menyarankan agar PT GPT Circular menyiapkan kajian teknis terkait dampak lalu lintas serta mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi warga yang terdampak, seperti perbaikan jalan atau kegiatan sosial.

Rapat ditutup dengan beberapa kesepakatan penting, di antaranya PT GPT Circular akan melakukan kajian teknis dan menyampaikan hasilnya pada pertemuan lanjutan. Selain itu, disepakati pula bahwa sosialisasi kepada warga akan segera dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dan pihak kecamatan.

Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan bahwa operasional pengangkutan sampah dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website

Komentar