Penyaluran Bantuan Pangan Program Stunting di Kecamatan Lawang Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Program Stunting di Kecamatan Lawang Berjalan Lancar

Lawang, 27 Agustus 2024 – Program Penyaluran Bantuan Pangan untuk mengurangi angka stunting di Kabupaten Malang telah berhasil dilaksanakan di Kecamatan Lawang pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Program yang digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang ini bertujuan untuk mendukung keluarga rentan stunting dengan bantuan pangan bergizi.

Penyaluran bantuan dimulai serentak pukul 13.00 WIB di 12 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Lawang. Desa-desa yang menjadi lokasi penyaluran bantuan antara lain Desa Srigading, Desa Sidodadi, Desa Sidoluhur, Desa Bedali, Desa Kalirejo, Desa Ketindan, Kelurahan Lawang, Desa Sumberporong, Desa Mulyoarjo, Desa Sumberngepoh, Desa Wonorejo, dan Desa Turirejo.

Total penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) di Kecamatan Lawang mencapai 833 KPM. Setiap KPM mendapatkan paket bantuan pangan yang terdiri dari bahan makanan bergizi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka, terutama dalam mencegah stunting.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., yang turut memonitor penyaluran bantuan di beberapa lokasi, menyampaikan bahwa seluruh proses penyaluran berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. "Kami memastikan bahwa semua bantuan tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang berhak. Monitoring dilakukan di setiap titik penyaluran untuk menjamin kelancaran proses ini," ujarnya.

Penyaluran bantuan pangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024, yang menetapkan adanya percepatan penyaluran bantuan pangan kepada keluarga rentan stunting. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Malang.

Menurut data yang diperoleh, Desa Turirejo mencatat jumlah penerima manfaat terbanyak dengan 234 KPM, sementara Desa Kalirejo menjadi desa dengan jumlah penerima terendah, yakni 24 KPM. Meski demikian, seluruh proses penyaluran berlangsung serentak dan tertib di semua lokasi.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Malang.

Oleh : endi
Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website

Komentar

Posting Komentar