Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Perdes Desa Sumberporong Berfokus pada Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial
Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Perdes Desa Sumberporong Berfokus pada Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial
Lawang, 26 Agustus 2024 – Yayasan Komunitas Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (KOPPATARA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Peraturan Desa (Perdes) di Desa Sumberporong. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT), yang bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam kebijakan pembangunan desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sumberporong, Ibu Idhinningrum, yang menekankan pentingnya penyusunan Perdes yang responsif terhadap kebutuhan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. “Infrastruktur yang dibangun di desa harus dapat diakses oleh semua, tanpa terkecuali,” ujar Ibu Idhinningrum dalam sambutannya.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Malang. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan panduan teknis penyusunan Perdes yang mengedepankan inklusi sosial. “Perdes harus dirancang dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka,” jelasnya.
Diskusi dalam rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Beberapa isu penting yang dibahas antara lain pengaturan alokasi anggaran yang adil, mekanisme pengawasan pelaksanaan Perdes, serta strategi untuk memastikan aksesibilitas infrastruktur bagi seluruh warga, terutama kelompok difabel dan lanjut usia.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa penyusunan Draf Perdes akan dikawal oleh BPMD Kabupaten Malang dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Draf Perdes diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan dan akan diajukan dalam musyawarah desa untuk mendapatkan persetujuan.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Mereka berharap Perdes yang akan disusun dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan adanya Perdes yang responsif terhadap kesetaraan gender dan inklusi sosial, Desa Sumberporong diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Malang dalam menyusun kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Komentar
Posting Komentar