Koordinasi dan Pengiriman Proposal Bantuan Sosial DBHCHT Kecamatan Lawang Berjalan Lancar

Koordinasi dan Pengiriman Proposal Bantuan Sosial DBHCHT 
Kecamatan Lawang Berjalan Lancar

Malang, 27 September 2024 – Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melaporkan bahwa proses pengiriman proposal Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat bagi keluarga miskin yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 telah berjalan sesuai rencana. Proposal ini diajukan sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Malang.

Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, bersama Joko Kurnianto, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai desa di wilayahnya. Pada tanggal 23 September 2024, delapan desa dan kelurahan telah mengirimkan proposal mereka, yaitu Desa Srigading, Desa Wonorejo, Desa Sumberporong, Desa Sumberngepoh, Desa Bedali, Desa Mulyoarjo, Kelurahan Kalirejo, dan Desa Sidodadi.

Pada tanggal 27 September 2024, giliran Desa Turirejo, Desa Ketindan, dan Desa Sidoluhur yang mengirimkan proposal mereka. Saat ini, satu-satunya wilayah yang belum menyerahkan proposal adalah Kelurahan Lawang, yang dipastikan akan segera menyusul.

Menurut Effendi, koordinasi dengan kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Lawang berjalan baik. "Kami selalu memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan pendamping desa terus berperan aktif membantu keluarga penerima manfaat dalam menyusun proposal," ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada tim di lapangan yang telah bekerja keras untuk memastikan pengiriman proposal tepat waktu.

Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan dan kemandirian ekonomi keluarga miskin, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Malang. Dana yang digunakan berasal dari DBHCHT, yang merupakan kontribusi dari sektor cukai tembakau untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.

Dinas Sosial Kabupaten Malang menargetkan seluruh proposal dapat diterima paling lambat pada 14 September 2024, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan proses verifikasi. Bantuan ini diharapkan segera direalisasikan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat yang kurang mampu, khususnya di Kecamatan Lawang.

Oleh : endi


Baca artikel selengkapnya dan terbaru di website
https://effendi2106.blogspot.com
https://www.facebook.com/profile.php?id=100086335008431
https://www.youtube.com/@lawang21
https://www.youtube.com/@sahabat2106

Komentar