Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dan dihadiri Bupati Malang, Wakil Bupati, Plt. Sekretaris Daerah, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Malang, serta anggota DPRD.
Agenda utama rapat adalah kesepakatan bersama terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 dan pembahasan rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, menyebutkan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 4,8 triliun, mengalami penurunan Rp 152,4 miliar dari rencana awal Rp 5 triliun. Namun, pajak daerah meningkat sebesar 2,83 persen menjadi Rp 727,2 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi perhatian, dengan rincian:
- PAD meningkat 2,64 persen dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.
- Retribusi daerah turun tipis 0,10 persen menjadi Rp 311,8 miliar.
- Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah tetap Rp 30,1 miliar.
- Pendapatan lain-lain yang sah naik 8,99 persen menjadi Rp 137,9 miliar.
"Kami berharap target PAD ini disusun berdasarkan potensi yang ada. Dengan komitmen bersama, kita optimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan," ujar Darmadi.
Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, hadir mewakili Camat Lawang dalam rapat ini. Ia menyatakan, agenda tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang lebih baik.
Rapat paripurna ini menegaskan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam memastikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar