Koordinasi Persiapan MONEV Penyaluran Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas
Berat Tahun 2025 di Kecamatan Lawang
Lawang, 5 Mei 2025 — Dalam upaya memastikan pelaksanaan penyaluran Bantuan Asistensi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat Tahun 2025 berjalan optimal dan akuntabel, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., mengadakan pertemuan koordinasi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, Joko Kurnianto, serta Koordinator Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kecamatan Lawang. Pertemuan ini dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di kediaman Joko Kurnianto, Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas persiapan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat. Kegiatan MONEV ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan telah sesuai dengan pedoman, tepat sasaran, dan transparan.
Effendi, S.E. dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan MONEV ini menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi penyaluran bantuan kepada penyandang disabilitas berat. Kami harus memastikan semua data penerima manfaat valid dan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.”
Dalam kesempatan yang sama, Joko Kurnianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pendampingan selama MONEV berlangsung. “Kami di lapangan sudah mempersiapkan data dan dokumentasi yang dibutuhkan. Pendampingan akan dilakukan secara maksimal agar tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Koordinator Operator SIKS-NG Kecamatan Lawang juga turut memberikan gambaran kesiapan data penerima manfaat yang telah diinput dan disinkronkan dalam sistem nasional. Hal ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan MONEV oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berjalan efektif.
Bantuan Asistensi Sosial untuk Penyandang Disabilitas Berat Tahun 2025 ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. Dengan sinergi yang baik antara unsur pemerintah kecamatan, TKSK, dan operator data, diharapkan proses penyaluran bantuan tidak hanya lancar, tetapi juga memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar