Kepanjen – Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, telah dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Malang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Malang. Kecamatan Lawang diwakili oleh Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, yang hadir dalam kapasitas mewakili Camat Lawang.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan perubahan kebijakan fiskal daerah, guna memastikan anggaran belanja dan pendapatan daerah tahun 2025 berjalan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Melalui kehadiran ini, Kecamatan Lawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan sinergi antar lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Disusun oleh: endi
Komentar
Posting Komentar