Camat Lawang Serahkan Berkas Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

 

Camat Lawang Serahkan Berkas Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Lawang, 9 September 2025 – Pemerintah Kecamatan Lawang terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja. Hal ini ditandai dengan pengiriman berkas Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah (Plt. Camat Lawang) Tahun 2025 yang dilakukan pada hari Selasa (9/9/2025).

Berkas tersebut disampaikan oleh Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, mewakili Plt. Camat Lawang. Dokumen resmi ini merupakan tindak lanjut dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2025, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di Kecamatan Lawang.

Setiba di Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, berkas diterima langsung oleh Mikhael, Staf Bagian Organisasi, untuk selanjutnya diproses dan menjadi bagian dari sistem pengendalian kinerja perangkat daerah.

Effendi, S.E. menjelaskan bahwa penyusunan perjanjian kinerja ini bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk nyata komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. “Dengan adanya perjanjian kinerja perubahan ini, setiap program dan kegiatan dapat lebih terukur pencapaiannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Lawang,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kecamatan Lawang berharap seluruh program kerja di tahun 2025 dapat terlaksana secara optimal, selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Malang, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.


Disusun oleh: endi


Baca berita terbaru di website

Komentar